Pemekaran Kampung Masih Menunggu Moratorium Pemerintah Pusat
Pemekaran Kampung Masih Menunggu Moratorium Pemerintah Pusat
Bupati Jayawijaya menyampaikan bahwa Pemerintah
hadir untuk melihat rakyatnya agar hidup lebih baik, tertib, berbobot
dan berkualitas, oleh karena itu pemerintah perlu mengatur dan membina
masyarakatnya.
Jelas Bupati, peluang untuk penambahan Distrik
kemungkinan besar bisa akan dimekarkan, karena hal itu adalah kewenangan
Pemerintah Daerah karena pelayanan administrasi dibiayai Kabupaten dan
tidak ada masalah. Oleh sebab itu aspirasi dari masyarakat Siepkosi
untuk mempunyai kampung baru harus menunggu sampai pencabutan moratorium
oleh Pemerintah Pusat.
Bupati juga berpesan kepada kontraktor
supaya dapat bekerja dengan baik pasalnya kantor Distrik Siepkosi belum
diresmikan bangunannya sudah rusak dahulu, oleh karena itu masyarakat
juga dapat mengawasi setiap pembangunan yang di lakukan di Distrik
ataupun Kampung.
Peresmian kantor Distrik tersebut juga ditandai dengan pemberian cinderamata dari 9 kampung yang ada di Distrik Siepkosi. Dari
40 distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya hampir sebagian besar
sudah mempunyai kantor Distrik sendiri, Distrik Siepkosi mempunyai 9
kampung dan satu kampung persiapan. Acara syukuran dan peresmian kantor
Distrik Siepkosi dengan mengambil tema Ayo Kerja dan sub tema Jika
Seorang Tidak Mau Bekerja Janganlah Ia Makan.
Diharapkan supaya
masyarakat dapat mendukung berbagai program pembangunan terutama jalan,
jembatan, apalagi nantinya di Distrik Siepkosi juga akan dibangun
Puskesmas yang juga diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat di Distrik
Siepkosi. (BK).
Category: Berita, Pemerintah
0 komentar